Pemilihan Direktur Politap 2026
Politeknik Negeri Ketapang Periode 2026 - 2030
Pemilihan Direktur Politap
Politeknik Negeri Ketapang melaksanakan rangkaian pemilihan direktur sebagai bagian dari proses pergantian kepemimpinan dan keberlanjutan tata kelola institusi. Proses ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendapatkan pemimpin yang berintegritas, kompeten, dan memiliki visi untuk membawa Politeknik Negeri Ketapang semakin maju dan berdaya saing.
Melalui halaman ini, sivitas akademika dan masyarakat dapat memperoleh informasi tentang tahapan, jadwal, persyaratan, pengumuman, serta perkembangan terbaru pemilihan direktur.
Timeline Pemilihan
-
7 - 18 Sep 2026
Pengumuman, pendaftaran, dan penyerahan berkas lamaran bakal calon
-
18 - 21 Sep 2026
Verifikasi berkas pendaftaran bakal calon
-
22 - 30 Sep 2026
Perpanjangan waktu pendaftaran jika bakal calon kurang dari 4 orang
-
1 - 6 Okt 2026
Pengumuman bakal calon direktur berdasarkan rapat senat (penjaringan)
-
12 - 18 Okt 2026
Penyampaian visi, misi, dan program kerja di hadapan rapat senat terbuka yang dihadiri pejabat kementerian
-
19 Okt 2026
Penilaian dan penetapan 3 calon direktur dalam rapat senat tertutup (penyaringan)
-
16 - 25 Nov 2026
Pemilihan direktur dalam rapat senat tertutup oleh senat dan menteri
-
16 - 25 Nov 2026
Pengumuman dan penetapan direktur terpilih
-
15 - 23 Des 2026
Pelantikan direktur terpilih oleh menteri (sesuai jadwal menteri)
Persyaratan
Kelengkapan Dokumen
-
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
-
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor.
-
Berpendidikan paling rendah Magister.
-
Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada tanggal 22 Desember 2026.
-
Memiliki pengalaman manajerial minimal sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara; atau sebagai ketua lembaga paling singkat 2 tahun di perguruan tinggi negeri; atau paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan pemerintah.
-
Bersedia menjadi bakal calon direktur yang dinyatakan secara tertulis.
-
Memiliki setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai (SKP) paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
-
Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi, dinyatakan secara tertulis.
-
Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
-
Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan secara tertulis oleh dokter rumah sakit pemerintah.
-
Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
-
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
-
Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
-
Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
-
Surat lamaran bakal calon direktur
Form 01-Pildir · Unduh
-
Surat pernyataan kesediaan mencalonkan diri
Form 02-Pildir · Unduh
-
Daftar riwayat hidup bakal calon direktur
Form 03-Pildir · Unduh
-
Surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat
Form 04-Pildir · Unduh
-
Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
Form 05-Pildir · Unduh
-
Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara
Form 06-Pildir · Unduh
-
Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas atau izin belajar
Form 07-Pildir · Unduh
-
Surat pernyataan keaslian dokumen yang diserahkan
Form 08-Pildir · Unduh
Berkas Lain yang Dilampirkan
-
Fotokopi SK jabatan manajerial yang pernah dijabat.
-
Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah.
-
Asli surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari dokter rumah sakit pemerintah.
-
Fotokopi SK pangkat terakhir.
-
Fotokopi SK jabatan akademik terakhir.
-
Fotokopi SKP dua tahun terakhir.
-
Fotokopi ijazah S2/S3 yang telah dilegalisasi pejabat yang berwenang.
-
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
-
Pas foto berwarna 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar beserta soft file (latar merah).
-
Bukti penyampaian LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
-
Visi, misi, dan program kerja dalam bentuk cetak (hard copy) dan berkas digital (soft copy).